Perpustakaan Sekolah adalah sebuah tempat penunjang kegiatan belajar mengajar dalam mencari sumber informasi dan sebagai sarana rekreasi baca siswa di lingkungan sekolah. Mengingat sarana dan prasarana merupakan salah satu unsur penunjang pendidikan pada satuan pendirian perpustakaan dan perpustakaan merupakan kebutuhan anak didik dan meningkatkan kecerdasan dan keterampilan, maka sesuai dengan amanat Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003; PP No. 19 tahun 2005 tentang Standart Nasional Pendidikan; Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan UU Perpustakaan No. 43 Tahun 2007, maka Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadiyah 12 GKB Gresik mengeluarkan Surat Keputusan tentang Pendirian Perpustakaan Sekolah dari Kepala Sekolah dengan Nomor SK : 021/1V.4/SMP.M GKB/D-Kep/2001.
Cikal bakal perpustakaan SMP Muhammadiyah 12 GKB Gresik sebenarnya diawali sejak beroperasinya sekolah di tahun 2001. Dalam Perjalanannya waktu, perpustakaan ini mengalami dinamika perubahan dalam pembenahan, baik dari segi fisik maupun program kerja. Upaya ini merupakan program pengembangan perpustakaan SMP Muhammadiyah 12 GKB Gresik agar lebih maju dan dapat menjadi sarana penunjang utama belajar bagi siswa maupun warga sekolah.
Pada tahun 2009, perpustakaan SMP Muhammadiyah 12 GKB Gresik menempati gedung III di lantai II yang sebelumnya menempati ruang kelas. Ruang perpustakaan sekarang berukuran 9×13 meter. Kini, perpustakaan memiliki label nama Perpustakaan Taman Ilmu ini sedang gencar-gencarnya melakukan pelayanan pembelajaran literasi, mulai dari penyediaan buku referensi pembelajaran, memotivasi budaya menulis bagi siswa dan mencetak buku karya siswa dan guru.